Unggah Foto Selfie Bugil di Twitter, Gadis 16 Tahun Ditahan

foto selfie bugil
Seorang gadis berusia 16 tahun (ABG) terkena masalah hukum karena mengunggah foto selfie di jejaring sosial Twitter, lantaran foto selfie yang dia unggah menampilkan dirinya tanpa busana atau bugil.
Dikutip dari HuffingtonPost, gadis yang tinggal di Virginia, Amerika Serikat tersebut didakwa atas beberapa tuntutan yaitu memiliki, mereproduksi, distribusi, mengajak, dan memfasilitasi pornografi anak.
Gadis tersebut mengakui jika dirinya telah mengunggah foto selfie-nya sendiri. Sedangkan, ibunya juga telah mengonfirmasi jika gadis dalam foto vulgar tersebut adalah putrinya.
Tidak disebutkan berapa foto yang diunggah ke internet. Namun, berdasarkan keterangan polisi dan sumber yang tidak disebutkan anmanya mengatakan jika foto tersebut diunggah pada 30 Januari 2014.
Karena usianya yang masih di bawah umur maka gadis tersebut tidak akan dikenakan hukum pelanggaran seksual negara bagian Virginia. Dan, gadis tersebut harus mengikuti dan mematuhi perintah pengadilan dalam program pendidikan seks.
Salah satu warga negara bagian Virginia kepada radio lokal setempat menilai jika hukuman tersebut cukup berat, karena gadis tersebut masih berusia di bawah 18 tahun. Warga lain juga berpendapat yang sama. Dirinya beranggapan jika gadis tersebut tidak sadar dan tidak mengerti jika tindakannya melanggar hukum. Jadi yang salah siapa, orangtua si gadis?

0 komentar: